kelahiran Koperasi di Jepang mulai
muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat pedalaman.
Gerakan Koperasi pertanian mengalami kemajuan yang sangat pesat sejak tahun
1930-an, khususnya ketika penduduk Jepanng menghadapi krisis ekonomi yang
melanda dunia dalam periode 1933. Di Jepang ada dua bentuk Koperasi pertania.
Yang pertama disebut Koperasi Pertanian Umum. Koperasi ini bekerja atas dasar
serba usaha, misalnya menyelenggarakan usaha pemasaran hasil pertanian,
menyediakan kredit untuk usaha perasuransian, pemberian bimbingan dan
penyuluhan pertanian bagi usaha tani. Bentuk Koperasi yang lain disebut
Koperasi Khusus. Koperasi ini hanya menyelenggarakan satu jenis usaha seperti
Koperasi buah, Koperasi daging ternak, Koperasi bunga-bungaan dan sebagainya.
Pada umumnya Koperasi- koperasi pertanian di Jepang menyelenggarakan bentuk
usaha Koperasi yang pertama. Perlu ditambahakan, Koperasi-koperasi yang
menyelenggarakan kegiatan serba usaha juga tergabung dalam sebuah Koperasi
Induk yang bernama Gabungan Perkumpulan Koperasi Pertanian Nasional (Zenkoku
Nogyo Kyodokumiai Chuokai). Titik berat kegiatan Koperasi Gabungan atau ZEN-Noh
ini adalah penyaluran sarana produksi dan pemasaran hasil pertanian. Selain itu
di Jepang juga terdapat Induk Koperasi Asuransi Bersama, Induk Koperasi
Perbankan untuk pertanian-kehutanan dan pusat asosiasi penerbitan.
Koperasi
pertama di Negeri Sakura dilahirkan pada 1897, tetapi baru pada 1920-an gerakan
koperasi-koperasi mulai mengorganisir dengan skala yang lebih besar. Bersamaan
dengan pelaksanaan Undang-Undang Industri dan Kerajinan. Dalam perkembangannya,
koperasi di Jepang berkembang tidak hanya di bidang industri dan kerajinan,
tetapi di sektor pertanian juga mengalami perkembangan yang pesat di awal-awal
pertumbuhannya. Ada dua macam koperasi pertanian di Jepang. Pertama adalah yang
bersifat khusus, hanya mengembangkan satu macam komoditas. Dan kedua adalah
bersifat umum, yaitu yang bersifat serba usaha.
Setelah
terbit Undang-Undang Koperasi Pertanian pada tahun 1974, koperasi pertanian,
koperasi konsumsi dan bank koperasi semakin tumbuh dengan pesat dan menjadi
andalan koperasi di Jepang. Di Jepang, koperasi konsumen mampu tumbuh 20 persen
per tahun. Sejak awal, mereka menyediakan barang-barang yang sehat dan
memuaskan konsumen. Motto bisnisnya: Untuk Perdamaian dan Suatu Kehidupan yang
Lebih Baik. Lalu pada 1921 Koperasi Nada dan Koperasi Kobe didirikan di bawah
kepemimpinan Toyohiko Kagawa, Bapak Gerakan Koperasi Konsumen. Kedua badan
usaha ini bergabung atau amalgamasi menjadi Koperasi Nada Kobe koperasi di
tahun 1962. Kemudian berubah nama lagi menjadi Koperasi Kobe pada 1991. Seiring
perkembangannya, kedua koperasi menjadi kekuatan yang mengemudikan koperasi di
Jepang.
Menurut
Kagawa, tujuan pergerakan koperasi di Jepang terutama demi memperbaiki kondisi
kehidupan masyarakat miskin. Caranya, ia menganjurkan tujuh berkoperasi.
Pertama, pembagian keuntungan yang saling menguntungkan. Kedua, perekonomian
yang manusiawi. Ketiga, pembagian modal. Keempat, pembatasan eksploitasi.
Kelima, desentralisasi kekuasaan. Keenam, kenetralan politik. Ketujuh,
menekankan segi pendidikan.
Penyebaran
koperasi yang ideal, menurut Kagawa adalah menolong orang merancang kebangkitan
dirinya. Sayangnya, pemerintahan militer semasa Perang Dunia II di Negeri Para
Samurai ini menentang koperasi. Akibatnya, koperasi bubar dan menghilang pada
jaman itu.
Setelah Perang Dunia II, sejumlah pergerakan koperasi yang dirusak selama peperangan, memperbaiki diri. Banyak koperasi membuka kegiatan distribusi makanan ransum atau jatah. Sebab, kala itu memang terjadi kelangkaan serius hampir semua barang.
Setelah Perang Dunia II, sejumlah pergerakan koperasi yang dirusak selama peperangan, memperbaiki diri. Banyak koperasi membuka kegiatan distribusi makanan ransum atau jatah. Sebab, kala itu memang terjadi kelangkaan serius hampir semua barang.
Kemudian
pada 1948, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Koperasi Konsumen. Perkembangan
berikutnya, pada 1951 didirikan Gabungan Koperasi Konsumen Jepang (Japanese
Consumers’ Co-operative Union, JCCU), yang merupakan peletak dasar dan
pendorong kemajuan koperasi. Presiden JCCU Isao Takamura menjelaskan, seiring
kebangkitan ekonomi Jepang era 1950-an, sejumlah kebijakan mereorganisasi
koperasi pun sering didiskusikan. Tema yang mendominasi diskusi, antara lain
meliputi aspriasi atau kepentingan ekonomi para anggota. Juga sekitar manajemen
bisnis koperasi.
Muncul
gagasan agar koperasi mendasarkan pada kelompok kecil yang beranggota 5 sampai
10 orang. Cara ini memungkinkan para anggota bertukar pikiran intensif. Baik
melalui aktifitas jual beli bersama, saling menolong dan mempromosikan koperasi
mereka.
Di
saat yang sama, pada kurun 1960 dan 1970-an, Jepang menikmati pertumbuhan
ekonomi yang tinggi. Bahkan, cenderung tak terkendali. Buktinya, banyak problem
yang menyerang konsumen. Misalnya, bahan pengawet dipakai membuat makanan yang
diproduksi secara massal dan membahayakan kesehatan orang. Dengan cerdas,
koperasi memanfaatkan situasi ini. Koperasi berupaya menyuplai produk
alternatif dengan jaminan keselamatan dan makanan yang dapat diandalkan.
Kemudian
datang krisis minyak di tahun 1973. Dampaknya, kelangkaan komoditi dan harga
barang tiba-tiba meroket. Lagi-lagi di tengah kondisi sulit ini, koperasi
memasok barang dengan harga logis kepada anggota. Manfatnya, para anggota
semakin mempercayai koperasi. Pada gilirannya jumlah keanggotaan dan
pertumbuhan koperasi menjamur luar biasa. Sayangnya, kemudian muncul tindakan
anti koperasi dari segolongan kecil pedagang ritel (minor retailer).
Kondisinya, di tahun 1980-an Jepang tengah berada pada pertumbuhan yang
menguntungkan. Sebetulnya, para pedagang ritel itu sulit bersaing melawan
peritel besar.
Koperasi
pun terkena getah. Para pedagang ritel sampai mengusulkan kepada pemerintah
untuk mencegah pembukaan toko-toko koperasi. Mereka juga menuntut pemerintah
menjalankan Undang-Undang Koperasi Konsumen yang melarang penggunaan koperasi
oleh bukan anggota. Pemerintah menanggapi dengan mengorganisasi satu panitia
khusus dan mendiskusikan aktifitas yang tepat untuk koperasi. Keputusannya,
koperasi sudah beroperasi sesuai kepentingan konsumen maupun Undang-undang
Koperasi Konsumen. Jadi penyebab kesulitan keuangan para pengecer kecil, bukan
karena koperasi.
Koperasi
mengatasi kesulitan satu demi satu, dan sekarang mempunyai anggota sejulah 14
juta orang. Jumlah koperasi retail local, kurang lebih 9 juta. Artinya,
mewakili 20 % dari seluruh tempat tinggal di Jepang. Sementara penjualan
tahunan koperasi senilai 52,7 miliar Dolar AS. Mudah dipahami, perkembangan
koperasi di Negeri Matahari Terbit ini makin mengesankan. Lahir sejumlah
koperasi, dari Koperasi Kesehatan, Koperasi Asuransi hingga Koperasi Universitas.
Para pendiri semua koperasi ini meyakini, mereka mewakili kepentingan ekonomi
masyarakat, bertanggung jawab kepada masyarakat dan berupaya melakukan usaha
secafra benar. Selain itu, misalnya di koperasi konsumen, kelembagaan koperasi
membantu keberadaan dan kesejahteraan bersama pengecer kecil. Tujuannya,
merevitalisasi ekonomi lokal dan memberikan kontribusi kepada komunitasnya.
Dari
sisi keanggotaan, apa motif utama orang Jepang berkoperasi? Biasanya mereka
memang membutuhkan barang-barang yang dibeli. Selain itu, mereka menginginkan
aspek keselamatan dan sangat mengutamakan kualitas barang-barang. Sisi menarik
lain, 90 persen anggota koperasi adalah wanita. Sebagian besar merupakan ibu
rumah tangga. Mereka membeli produk koperasi, karena ingin memiliki makanan
yang sehat untuk anak mereka. Itu sebabnya, koperasi di Jepang selalu berusaha
menyediakan makanan yang sehat atau tanpa bahan pengawet. Bahkan selalu
meneliti dan mencari Informasi mengenai barang, sebelum mereka menjualnya.
Apalagi produk pertanian yang harus dijaga kesegarannya. Mereka mengirim
langsung ke anggota, tanpa melalui pasar. Praktik ini sangat dikenal di Jepang.
Produsen dan konsumen bertransaksi secara langsung mengenai makanan yang segar
dan sehat. Produksi pertanian yang segar didukung secara kuat oleh anggota
koperasi. Ini bisa terjadi, karena produsen dan konsumen bisa berkomunikaksi
langsung dan mengetahui persis bagaimana proses produksi makanan.
Zen Noh Cooperative
Zen Noh Cooperative adalah koperasi
yang bergerak disektor pertanian (koperasi produsen), koperasi menyediakan
semua kebutuhan anggota untuk mengelola pertaniannya baik dari penyediaan
pupuk, alat-alat pertanian, maupun benih-benih pertanian padi, dan lainnya.
Serta memasarkan hasil pertaniannya oleh koperasi ke 10 negara anggota Koperasi
Zen Noh. Manajemen yang dilakukan secara professional dan
disiplin yang sangat tinggi.
Zen- Noh adalah Induk Koperasi
Pertanian Jepang yang berdiri pada tahun 1972, dengan usaha pokok menyediakan
barang-barang kebutuhan petani anggota koperasi pertanian, baik untuk proses
produksi seperti mesin-mesin pertanian, bahan-bahan baku minyak atau gas,
barang-barang konsumsi serta memasarkan produk anggota. Adapun bentuk kegiatan
usaha lainnya dalam rangka pelayanan anggota/petani ini dilakukan melalui impor
dan ekspor.
Koperasi Zen Noh Jepang merupakan
koperasi terbesar dari 300 koperasi yang diranking ICA. Dengan basis pertanian,
jaringan bisnis Zen Noh telah merambah ke berbagai bidang yang menjangkau
banyak negara. Padahal, koperasi ini baru dibentuk pada 1972, jauh lebih muda
ketimbang koperasi-koperasi raksasa di Eropa dan Amerika Serikat.
Para petani Jepang, memiliki rebut tawar
(bargaining position) yang luar biasa kuat, dalam konstelasi ekonomi dan
politik di negaranya. Hasilnya berbagai komoditi pertanian yang dihasilkan
petani dari Jepang ini , jauh lebih mahal ketimbang komoditi sejenis di negara
lain. Tetapi, pemerintah Jepang tidak bisa sembarangan mengimpor komoditi
tersebut tanpa persetujuan petani.
Selain itu juga Kekuatan yang luar
biasa dimiliki oleh petani Jepang, antara lain karena mereka solid berhimpun
dalam koperasi pertanian. Koperasi pertanian Jepang membentuk sebuah jaringan
yang kokoh, dari tingkat primer hingga sekunder, yang berpuncak pada Zen Noh
sebagai federasi koperasi pertanian di tingkat nasional. Dengan perputaran
omset mencapai 63.449 dolar AS, atau Rp 583,73 triliun per tahun, saat ini Zen
Noh menempati urutan tertinggi dalam ICA Global 300, yang dirilis International
Cooperative Alliance (ICA) pada Oktober 2007.
Zen Noh berdiri pada 30 Maret 1972,
hasil penggabungan dua sekunder koperasi pertanian level nasional, yaitu
Zenkoren (ber gerak dalam pengadaan kebutuhan pertanian) dan Zenhanren
(bergerak di bidang pemasaran produk pertanian). Kedua sekunder ko perasi ini
berdiri pada tahun 1948. Secara keseluruhan, Zen Noh menghimpun 1.173 koperasi
pertanian, 1.010 diantaranya merupakan primer koperasi pertanian. Sisanya
merupakan sekunder koperasi pertanian tingkat provinsi, dan federasi koperasi
lain yang terkait dengan bidang pertanian dan peternakan. Selain itu koperasi
Zen Noh Jepang memiliki tugas utamanya yaitu untuk menyediakan barang-barang
kebutuhan petani anggota koperasi pertanian, baik untuk proses produksi seperti
mesin-mesin pertanian, bahan baku minyak atau gas serta barang-barang konsumsi.
Selain itu, Zen-Noh juga memasarkan
produksi anggota.
Dalam rangka tanggungjawab sosial, Zen-Noh terutama sangat memperhatikan produk makanan, khususnya beras yang berasal dari bibit yang 100% murni, kemudian pada lingkungan, antara lain dengan adanya keharusan/ anjuran menggunakan pupuk kandang oleh para anggota/ petani.
Dalam rangka tanggungjawab sosial, Zen-Noh terutama sangat memperhatikan produk makanan, khususnya beras yang berasal dari bibit yang 100% murni, kemudian pada lingkungan, antara lain dengan adanya keharusan/ anjuran menggunakan pupuk kandang oleh para anggota/ petani.
Tentunya Sebagai lembaga koperasi,
koperasi Zen Noh Jepang juga mempunyai struktur organisasi, diantaranya terdiri
dari : rapat anggota (general meeting) sebagai lembaga pengambilan keputusan/
kebijakan tertinggi, yang memilih dewan pengawas dan dewan auditor. Dewan
pengawas selanjutnya menetapkan dewan direktur sebagai pelaksana organisasi dan
usaha. Sebagai lembaga koperasi maka struktur organisasi Zen – Noh terdiri dari
Rapat Anggota (General Meeting) sebagai lembaga pengambilan keputusan/kebijakan
tertinggi, yang memilih Dewan Pengawas dan Dewan Auditor.
Dari kegiatan usaha Zen – Noh pada
tahun 2005 dapat mengumpulkan volume usaha (turn over) sebesar USD 63.4489
juta,- sedangkan pada tahun 2013 mencapai kurang lebih Rp. 9 triyun, sementara
assetnya pada tahun 2005 mencapai USD 18.449 juta yang menempatkan pada
peringkat 1 versi Global 300 ICA koperasi tingkat dunia.
Zen – Noh merupakan koperasi terbesar
di dunia, beranggotakan 10 koperasi pertanian sekunder/provinsi ditambah 43
koperasi sekunder khusus dan 66 koperasi bermacam jenis.
Zen – Noh juga beranggotakan 1.010
koperasi pertanian tingkat primer (Multipurpose Cooperative) yang saat ini
mempunyai anggota perorangan sebanyak 10.000.000 orang, dengan karyawan
sebanyak 12.557 orang, selain ini masih ada 44 koperasi yang berstatus sebagai
assocate members. Cabang Zen – Noh Cooperative ada dibeberapa negara yaitu :
China, Hongkong, Inggris, Jerman, USA, Francis, Australia, dan Amerika Latin
kalau boleh tau anda mendapatkan materi ini sumbernya dari mana???
BalasHapus