- Pemerintah ( BUMN )
- Pemerintah Sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
a. Kegiatan Produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi , mendirikan perusahaan negara atau di sebut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) . BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang di perlukan dalam rangka mewujudkan sebesar - besarnya kemakmuran rakyat. . Pelaksanaan peran BUMN tersebut di wujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor pervkonomian seperti sektor pertanian , perkebunan , kehutanan, manufaktur , pertambangan, keuangan , pos, telekomunikasi , transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta kontruksi.
b. Kegiatan Konsumsi
Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya, seperti halnya ketika ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat , yaitu mengadakan pembangunan gedung - gedung sekolah , rumah sakit atau jalan raya , tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir , aspal, dan sebagainya . contoh lain membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan , menggaji pegawai-pegawai pemerintah , dan sebainya.
c. Kegiatan Distribusi
Kegiatan distribusi yang di lakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah di produksi oleh perusahan - perusahaan negara kepada masyarakat . misalnya menyalurkan bahan pokok seperti BULOG.
2. Pemerintah Sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah juga berperan dalam merencanakan , membimbing , dan mengrahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
- Swasta (BUMS)
BUMS merupakan badan usaha yang di dirikan dan dimiliki oleh pihak swasta . BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam indonesia , namun dalam p
elaksanaanya tidak boleh bertentangan dngan peraturan pemerintah dan UUD 1945.
- Koperasi
2. Apa yang di maksud dengan Free Fight Liberalisme , Etatisme, Monopoli ?
- Free Fight Liberalisme
- Etatisme
- Monopoli
menguasai penawaran pasar ( penjualan produk barang atau jasa di pasaran ) yang di tunjukan kepada para pelangganya.
- Mengapa di dalam perekonomian indonesia k-3 hal tersebut tidak di izinkan , jelaskan pendapat saudara ?
Di dalam negara indonesia mengapa hal tersebut tidak di izinkan karena tidak sesuai dengan norma-norma adat yang ada di indonesia bertentangan pula dengan norma agama . seperti Liberalisme akan berdampak kerusuhan dan kebebasan setiap individu yang dapat menimbulkan konflik karena kebebasan yang bisa berunsur negatif bukan hanya itu pengaruh liberalisme terdapat di berbagai sektor antaranya sektor politik , bidang ekonomi yang mengakibatkan perdagangan bebas serta menolak campur tangan pemerintah dan sektor di bidang agama di tandai kebebasan beragama bagi setiap individu untuk memeluk agama tertetu dan di bidang sosial di tandai dengan adanya emansipasi wanita . Dan Etatisme tidak sesuai dengan jalinan suatu kenegaraan karena suatu negara di kuasai hanya untuk kepentingan politik dan di kekang dan di kontrol secara ketat , negara tidak bisa mengendalikan kepetingn kenegaraan secara bebas karena adanya unsur pengendalian . Dan unsur Monopoli penguasaan pasar akan di kuasai sebagian pihak saja yang menyebabkan usaha-usaha kecil lainnya kesusahan untuk menjual barangnya dan memasuki pasar , biasanya produk yang di jual tidak memiliki barang pengganti sehingga jika harga tidak sesuai dengan masyarakat bisa jadi masyarakat di rugikan dengan hal tersebut karna pihak tersebut telah menguasai pasar . Menggunakan kebebasan yang bertanggung jawab serta mengikuti peraturan yang berlaku sehingga kebebasan tersebut berdampak positif bagi diri sendiri, orang lain , masyarakat, bangsa dan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar