Senin, 21 Desember 2015

KARANGAN ARGUMENTASI



 


Go Green

          “Furture Nature For Our Future”, itulah ungkapan yang  bisa mendorong kita untuk terus berupaya menjaga kelestarian lingkungan di sekitar kita. Karena, baik kita sadari maupun tidak kita sadari,ulah manusia yang sewena-wena terhadap alam,selama ini telah menimbulkana berbagai bencana  yang serius terhadap kehidupan umat manusia. Seperti tindakan penambangan liar,penebangan hutan dan penggunaan bahan bakar fosil yang mencemari lingkungan.  Penebangan hutan yang sewena-wena telah mengakibatkan berbagai bencana seperti banjir,tanah longsor,kekeringan hingga yang paling fenomenal adalah efek Global Warming. Global warming adalah efek pemanasan global yang menyebabkan suhu di daratan,lautan dan di atmosfir bumi meningkat. BAhkan menurut IPCC ( Intergovermental Panel on Climate Change) menyatakan bahwa peningkatan suhu dibumi adalah 0,15o-0,3o C per tahun.  Jika kondisi ini terus berlanjut,diperkirakan  pada tahun 2040 mendatang (29 tahun dari sekarang) lapisan es di kutub akan meleleh, sehingga menaikkan permukaan laut dan mempersempit permukaan daratan. Dengan begitu,berbagai bencana besar akan mengikutinya pula,terutama banjir.
            Setelah mengetahui berbagai bencana akibat kerusakan lingkungan tersebut, kita sebagai pemuda seharusnya lebih berperan aktif dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah Global warming,salah satunya dengan menggalakkan Go Green!! Kenapa harus pemuda?? Jika kita lihat dari sejarah,  pemuda itu bisa dikatakan sebagai agen perubahan (Agent of Change),karena berbagai perubahan dalam sejarah telah terjadi karena peran aktif para pemuda. Mari kita lihat berbagai hal positif yang telah ditorehkan para pemuda Indonesia, Mulai dari berdirinya organiasasi pemuda dijaman penjajahan,tercetusnya sumpah pemuda, hingga peran pemuda dalam memplokamirkan kemerdekaan. Bahkan salahsatu founding father bangsa menaruh apresiasi pada sosok pemuda; “ Berikan aku 10 pemuda maka akan aku ubah dunia”, demikian yang dia ungkapkan. Jadi,kita sebagai pemuda bangsa yang modern dan terpelajar harusnya bisa mencontoh semangat pemuda-pemuda jaman dulu dalam memperjuangkan kesejahteraan,ketentraman serta kenyaman bangsa. Salah satunya dengan cara, berperan aktif dalam mencipakan lingkungan hidup yang sehat dan nyaman.
            Lantas,bagaimana caranya menaga kelestarian lingkungan? ADA BANYAK CARA!! Namun yang akan kita bahas kali ini hanya penghematan energy dan penghijauan lingkungan.  Sebagai pemegang kekuasaan rakyat, pemerintah juga telah meluncurkan berbagai program yang memacu pada penghijauan lingkungan atau Go Green.  Misalnya program: Reboisasi,Tanam Seribu Pohon dan program One Man One Tree. Menurut saya pribadi, walaupun program reboisasi dan One Man One Tree memiliki tujuan yang sama, namun program One Man One Tree lebih baik, karena bisa mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk menghijaukan lingkungan mereka masing-masing. Dengan begitu penghijauan akan semakin merata. Dan juga secara tidak langsung, akan menumbuhkan sikap tanggungjawab mereka terhadap pohon mereka masing-masing. “Mereka yang menanam, dan mereka pula yang memanen hasilnya”.
            Demi kesuksesan program-program pemerintah tersebut, yang sangat dibutuhkan lainnya adalah peran aktif para pemuda. Terutama pemuda-pemuda terpelajar seperti mahasiswa guna memberikan penyuluhan ke desa-desa atau ke pinggiran kota yang keadaan lingkungannya buruk tentang apa itu penghijauan, kelestarian lingkungan,cara merawatnya, dan bencana-bencana alam yang dapat ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan. Dengan penyuluhan yang efektif dan sesuai target, akan menghasilkan dampak yang sangat besar bagi lingkungan sekitar. Misalnya pada daerah yang tandus,dengan pemuda-pemuda yang giat dan aktif akan bisa merubah daerah yang tandus menjadi tempat yang teduh oleh tanaman-tanaman yang bermanfaat bagi manusia.
            Selain dengan melakukan penanaman pohon, kita juga bisa menghemat energy untuk menjaga kelestarian lingkungan. Kenapa harus menghemat energy?? Karena sumber energy di Negara kita masih sangat terbatas, terutama sumber energi fosil seperti BBM. Selain sumber energy yang terbatas, penggunaan energy fosil (BBM) juga bisa menghasilkan emisi buang yang dapat mencemari lingkungan. Kita sebagai pelajar SMA, hamper setiap hari menggunakan kendaraan bermotor sebagai alat transportasi. Lalu pernahkah kita berfikir bahwa emisi buang yang dihasilkan oleh motor kita setiap hari telah mencemari lingkungan hidup kita, terutama mencemari udara? Tanpa kita sadari, ternyata setiap hari kita selalu mencemari lingkungan hidup kita sendiri! Bahkan di Jakarta, menurut badan pemerhati lingkungan , sebesar 70% pencemaran udara disebabkan asap knalpot kendaraan bermotor. Sungguh angka yang meresahkan. Oleh karena itu,kita sebagai pemuda-pemuda terpelajar harus memikirkan hal-hal itu,dan beralih ke kendaraan yang ramah lingkungan. Pada saat berangakat sekolah atau pulang sekolah, jika rumah kita dekat sebaiknya jalan kaki atau bersepeda lah saja, jika rumah kita jauh,sebaiknya naik kendaraan umum seperti Bus dan angkutan,karena jika kita mengendarai kendaraan pribadi masing-masing akan menambah tingkat emisi buang yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor kita. 
            Selain masalah emisi buang oleh kendaraan bermotor,kita sebagai siswa sekolah pasti sudah tidak asing lagi dengan yang namanya “Kertas” . Ya,setiap hari kita menulis catatan,mengerjakan tugas dan mengerjakan ulangan di kertas. Dan kita semua juga sudah tahu bahwa kertas dibuat dari bahan dasar kayu pohon. Dengan kita menghemat kertas,itu artinya kita menghemat penggunaan kayu untuk memproduksi kertas juga. Jika penggunaan kayu untuk memproduksi kertas berkurang, maka pohon yang ditebang pun akan berkurang,sehingga hutan produksi akan  tetap hijau. Lalu apa alternative dari masalah ini, apakah sebaiknya kita tidak belajar,tidak melakukan print-out untuk menghemat kertas?? Tentu saja tidak. Kita hanya perlu berhemat dan tidak membuang-buang kertas. Dan jika kita lebih kreatif, kita juga bisa membuat dan menggunakan kertas daur ulang. Penggunaan kertas daur ulang ini memiliki banyak manfaat, diantaranya bisa membantu membersihkan dan memanfaatkan kembali sampah kertas di lingkungan. Walaupun harga kertas daur ulang lebih mahal, namun penggunaan kertas daur ulang ini merupakan kemenangan besar bagi lingkungan sekitar.  Menurut perbandingan harga pada kantor penyediaan nasional, harga satu rim kertas (500 kertas) dari 30% kertas daut ulang adalah 20% lebih tinggi daripada satu rim kertas yang tidak didaur ulang. Walaupun mahal,tetaplah ingat akan manfaat yang ditimbulkan dengan menggunakan bahan (kertas) daur ulang. Selain lebih hemat energy karena bahan baku sangat murah,juga lebih ramah lingkungan karena membantu memanfaatkan ulang sampah yang tidak terpakai. Beralih ke kertas daur ulangsudah pasti adalah kemenangan besar bagi lingkungan sekitar. Lembaga Pemelihara Sumber Alam ( NRDC) melaporkan bahwa 40 kasus dari 30% kertas daur ulang (400 rim) akan menghemat lebih dari 7 pohon, 2.100 galon air, 1.230 KiloWatt jam listrik dan 18 pon pencemaran udara pada proses produksi.
            Kita sebagi pelajar, setiap hari pastinya selalu berhubungan dengan yang namanya lampu. Mulai dari belajar, baik di rumah maupun di ruang kelas dan tiduran dikamar, saat malam hari kita pasti menyalakan lampu. Demi kelestarian lingkungan, sebaiknya kita menghemat penggunaan lampu. Setiap rumah dan setiap sekolah (ruang kelas) pasti ada lampunya. Jika di rumah anda atau diruang kelas anda masih ada yang menggunakan lampu pijar, maka gantilah denga lampu hemat energy. Perbedaan atau perubahan hemat energy yang dihasilkan sangat besar dari penggantian lampu ini. Dari penggantian lapu pijar 60 Watt diganti menjadi 13 watt saja,sudah menghemat 75% penggunaan energy atau rata-rata 45 Dollar untuk setiap lampu pijarnya. Selain mengganti lampu pijar menjadi lampu hemat energy, anda juga harus pandai-pandai menggunakan listrik. Matikan lampu jika sudah tidak diperlukan. Karena secara tidak langsung itu dapat mempengaruhi kelestarian lingkungan. Di pabrik PLN yang memproduksi listrik yang anda gunakan tersebut juga membutuhkan energy proses guna mengelola dan memporuksi listrik, yang juga menghasilkan emisi buang yang dibuang ke alam yang dapat membahayakan lingkungan. Sebagai pemuda Indonesia yang kreatif, seharusnya kita mulai memikirkan penggunaan sumber energy alternative yang hemat energy.

            Dengan terciptanya sumber energy alternatife yang ramah lingkungan,berkurangnya kendaraan bermotor, berkurangnya emisi buang,penanaman pohon dan dilakukannya daur ulang seperti semua yang telah dipaparkan diatas tadi, InsyaAllah bumi kita akan kembali lestari dan lingkungan kita kembali sehat dan nyaman lagi. Go Green!!

Kamis, 19 November 2015

SINTAKSIS



1.      Pengertian Sintaksis
A.    Pengertian Secara Etimologi

Kata sintaksis berasal dari bahasa Yunani, yaitu sun yang berarti ’dengan’ dan kata tattein yang berarti ’menempatkan’. Jadi, secara etimologi berarti: menempatkan bersama-sama kata-kata menjadi kelompok kata atau kalimat. Selain dari bahasa Yunani, sintaksis juga berasal dari bahasa Belanda yaitu syntaxis. Sintaksis juga berasal dari bahasa Inggris yaitu syntax. Istilah sintaksis (Belanda, Syntaxis) ialah bagian atau cabang dari ilmu bahasa yang membicarakan tentang seluk beluk wacana , kaliamat, prase dan klausa.
B.     Pengertian Sintaksis dari Berbagai Ahli

a.       Menurut Gleason (1955) “Syntax maybe roughly defined as the principles of arrangement of the construction (word) into large constructions of various kinds.” Artinya adalah sintaksis mungkin dikaitkan dari definisi prinsip aransemen konstruksi (kata) ke dalam konstruksi besar dari bermacam-macam variasi.
b.      Robert (1964:1) yang berpendapat bahawa sintaksis adalah bidang tata bahasa yang menelaah hubungan kata-kata dalam kalimat dan cara-cara menyusun kata-kata.Verhaar mengatakan bahwa sintaksis adalah terdiri dari susunan subjek (s) predikat(p) objek (o) dan keterangan yang merupakan tempat – tempat kosong yang tidak mempunyai arti apa – apa.
c.       Prof.Drs.M.Ramlan mengatakan bahwa sintaksis merupakan cabang ilmu bahasa (linguistik) yang membicarakan seluk beluk wacana, kalimat, klausa, dan frasa.
d.       Prof.Dr.Suparman Herusantosa mengatakan bahwa sintaksis merupakan studi tentang hubungan antara kata yang satu dengan kata yang lain.
Dari beberapa pernyataan yang telah dikemukakan dapat disimpulkan bahwa sintaksis merupakan bagian dari ilmu bahasa yang didalamnya mengkaji tentang kata dan kelompok kata yang membentuk frasa, klausa, dan kalimat.

2.      Lingkup Cakupan Sintaksis

a.       Cakupan Sintaksis menurut Ramlan (1987:21) meliputi frasa, klausa, kalimat, dan wacana
b.       Menurut Chaer (1994 : 219) satuan terkecil adalah kata, yang secara hierarkial menjadi komponen pembentuk satuan sintaksis yang lebih besar yaitu frasa, klausa dan kalimat. Sedangkan unsur penbentuk wacana adalah kalimat.
Berdasarkan pengertian sintaksis di atas, dalam tataran sintaksis kata merupakan satuan terkecil, yang secara hierarkial menjadi komponen pembentuk satuan sintaksis yang lebih besar yaitu frase. Maka di sini, kata, hanya dibicarakan sebgai satuan terkecil dalam sintaksis, yaitu dalam hubungannya dengan unsur-unsur pembentuk satuan yang lebih besar, yaitu frase, klausa, dan kalimat.

3.      Hubungan antara Frasa, Klausa dan Kalimat

Dilihat dari bentuknya, kalimat dapat dirumuskan sebagai konstruksi sintaksis terbesar yang terdiri atas dua kata atau lebih. Hubungan struktural antara kata dan kata, atau kelompok kata dan kelompok kata yang lain, berbeda-beda. Sementara, kedudukan tiap kata atau kelompok kata dalam kalimat itu berbeda-beda pula. Antara “kalimat” dan “kata” terdapat dua satuan sintaksis antara, yaitu “klausa” dan “frasa”. Klausa merupakan satuan sintaksis yang terdiri atas dua kata atau lebih yang mengandung unsur predikasi, sedangkan frasa adalah satuan sintaksis yang terdiri atas dua kata atau lebih yang tidak mengandung unsur predikasi.

4.      Pengertian Frasa, Klausa dan Kalimat

a.       Pengertian Frasa

Frasa adalah satuan linguistik yang secara potensial merupakan gabungan dua kata atau lebih, yang tidak mempunyai ciri-ciri klausa (Cook, 1971: 91 ; Elson and Pickett, 1969: 73) atau tidak melampaui batas subjek atau predikat (Ramlan, 1976: 50); dengan kata lain: sifatnya tidak predikatif.
Venhaar (2001) menjelaskan bahwa frasa adalah kelompok kata yang merupakan bagian fungsional dari tuturan yang lebih panjang.
Kentjono (1990) mendefinisikan frasa sebagai satuan gramatikal yang terdiri atas dua kata atau lebih dari dua kata yang tidak berciri klausa dan yang pada umumnya menjadi pembentuk klausa.
Keraf (1991) menyatakan bahwa frasa merupakan suatu konstruksi yang terdiri atas dua kata atau lebih yang membentuk suatu kesatuan.
Kridalaksana (1993) menegaskan bahwa frasa merupakan gabungan dua kata atau lebih yang sifatnya tidak predikatif; gabungan ini dapat rapat, dapat renggang.
Parera (1994) yang memberi batasan frasa sebagai suatu konstruksi yang dapat dibentuk oleh dua kata atau lebih, baik dalam bentuk sebuah pola dasar kalimat maupun tidak.
Chaer (1998) menyatakan bahwa frasa merupakan gabungan dua kata atau lebih yang merupakan satu kesatuan dan menjadi salah satu unsur atau fungsi kalimat (subjek, predikat, objek, atau keterangan).
            Contoh :
·         sayur sawi
·         sate kambing
·         seragam sekolah

b.       Pengertiaan Klausa

Ada beberapa definisi klausa menurut para ahli bahasa yakni sebagai berikut :
1)      Menurut kridalaksana, klausa merupakan satuan gramatikal yang berupa gabungan kata, minimal terdiri dari subjek dan predikat serta berpotensi menjadi kalimat.
2)       Ramlan mengatakan bahwa klausa merupakan satuan gramatik yang terdiri atas S, P, (O), (Pel), dan (K).
3)       H. Alwi, klausa merupakan satuan sintaksis yang terdiri atas dua kata atau lebih dan mengandung unsur predikasi.
4)       Klausa adalah satuan sintaksis yang bersifat predikatif. Artinya, didalam satuan atau konstruksi itu terdapat sebuah predikat, bila dalam satuan itu tidak terdapat predikat, maka satuan itu bukan sebuah klausa (Chaer,2009:150).
5)       Menurut pendapat Arifin (2008:34) klausa adalah satuan gramatikal yang berupa gabungan kata yang sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan predikat. Klausa atau gabungan kata itu berpotensi menjadi kalimat.
Dari beberapa pendapat ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa klausa adalah gabungan dari beberapa kata yang sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan predikat, boleh dilengkapi (objek), (pelengkap), dan (keterangan).
Contoh :
·         Sabtu depan kami ke rumah.
·          Senin depan ayah pulang.
·          Sungai itu mulai mongering.

c.       Pengertian kalimat.

Kalimat adalah susunan kata-kata yang teratur yang berisi pikiran yang lengkap merupakan definisi umum yang biasa dijumpai. Dalam kaitannya dengan satuan-satuan sintaksis yang lebih kecil (kata,frase,dan klausa) bahwa kalimat adalah satuan sintaksis yang disusun dari konsituen dasar, yang biasanya berupa klausa, dilengkapi dengan konjugsi bila diperlukan, serta disertai dengan intonasi final.
         Contoh :
·         Sekolah rusak karena angin kencang.
·          Sampah berserakan di depan rumah.
·          Sawah terendam banjir.


5.      Ciri-ciri Frasa, Klausa dan Kalimat

a.       Sesuai dengan definisi-definisi yang dikemukakan para ahli, maka dapat mengidentifikasi frasa sebagai suatu satuan atau konstruksi yang berciri: (i) terdiri atas dua kata atau lebih yang berhubungan dan membentuk suatu kesatuan, (ii) tidak bersifat predikatif, (iii) tidak berciri klausa, (iv) merupakan unsur pembentuk klausa, dan (v) menempati salah satu unsur atau fungsi dalam kalimat.
b.       Ciri-ciri Klausa, yaitu:
1)      terdiri atas S dan P baik disertai O, Pel, K maupun tidak,
2)       unsur klausa berupa S dan P,
3)       unsur utama klausa adalah P karena S dapat dilesapkan,
4)       mempunyai rumus (S) P, (O) (Pel).
c.        Ciri-ciri Kalimat

Berdasarkan definisi atau pengertian kalimat yang disampaikan para ahli, kita dapat merumuskan ciri-ciri kalimat, yaitu sebagai berikut:
1)      Sebagai satuan bahasa atau satuan gramatikal;
2)      Terdiri atas satu kata atau lebih (tidak terbatas)/terdiri atas klausa;
3)       Secara relatif dapat berdiri sendiri;
4)       Memiliki atau mengandung pikiran yang lengkap;
5)      Mempunyai pola intonasi akhir;

Daftar Pustaka :



https://windanovitasarii.wordpress.com/2015/01/01/makalah-sintaksis/




Rabu, 30 September 2015

REGULASI PEREDARAN ANJING DI JAKARTA



Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengatakan, Pemprov DKI akan melakukan regulasi peredaran daging anjing di ibu kota. Hal ini dilakukan untuk mencegah warga Jakarta dari penyakit rabies yang ditimbulkan akibat mengonsumsi makanan dari hewan berkaki empat tersebut.
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengaku, akan bekerjasama dengan jajaran Polda Metro Jaya untuk mengatur regulasi peredaran anjing di ibu kota. Ia mengungkapkan, dalam sehari sebanyak 40.000 ekor anjing yang masuk keseluruh wilayah administratif DKI Jakarta.
Satu hari hampir 40.000 ekor . Katanya masuk anjing-anjing dari Sukabumi, dari Bali. Nah kan di Cililitan banyak lapo-lapo jadi kita bisa kenakan sanksi. Tapi nanti kita akan kerja sama terlebih dengan Polda.
Ahok menjelaskan, nantinya para penjual daging anjing akan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, dirinya berharap agar para warga untuk menghindari konsumsi daging anjing yang tidak diawasi dan diperiksa oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur peredaran daging anjing di Jakarta. Hal ini menyusul banyaknya temuan daging anjing yang tak layak konsumsi di Jakarta.Ia mengatakan selama ini tidak ada aturan yang mengontrol kualitas daging anjing yang masuk ke Jakarta. Pasalnya, beberapa anjing yang dipasok dari Sukabumi dan Bali ternyata kualitasnya buruk. anjing yang masuk ke Jakarta mengidap rabies dan dikonsumsi warga tertentu. Hal ini karena sudah bukan rahasia umum banyak rumah makan yang menjadikan anjing sebagai salah satu menu makanannya.
Pemprov DKI diharapkan bisa mengatur peredaran anjing tersebut mengecek kesehatan anjing sehingga tidak menyebarkan virus pada yang mengkonsumsi dan mengontrol peredaran pada rumah makan agar tidak di juak secara bebas agar umat muslim di jakarta tidak ikut mengkonsumsi daging anjing tersebut. Sanksi tegas harus siap diberikan pada pelaku dengan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.


Daftar pustaka
Koran kompas (Selasa, 29 september 2015 )