Selasa, 14 Maret 2017

DESKRIPSI DIMENSI AKUNTANSI TRANSAKSI AKUNTANSI DI PERUSAHAAN MULTINASIONAL



Transaksi adalah suatu aktivitas perusahaan yang menimbulkan perubahan terhadap posisi harta keuangan perusahaan, misalnya seperti menjual, membeli, membayar gaji, serta membayar berbagai macam biaya yang lainnya.
Administrasi transaksi adalah suatu kegiatan untuk mencatat berbagai perubahan posisi keuangan dari sebuah perusahaan yang dilakukan secara kronologis, dengan metode-metode tertentu sehingga hasil pencatatan dapat di komunikasikan kepada pihak lainnya.
Lalu pengertian transaksi keuangan ialah kegiatan ekonomi yang dapat diukur dengan satuan uang tertentu, yang dapat mengubah posisi keuangan perusahaan tersebut.
Dan pengertian transaksi bisnis yaitu dapat di artikan sebagai kejadian-kejadian ekonomi dari suatu bisnis yang secara langsung mempengaruhi kondisi keuangan suatu bisnis, Ini merupakan kegiatan dasar yang mendefinisikan status dalam bisnis.
a. Jenis-jenis transaksi
Pada umumnya transaksi yang terjadi pada kehidupan sehari-hari di dalam suatu perusahaan terbagi menjadi 2 (dua) jenis, diantaranya yaitu :
Transaksi internal adalah suatu transaksi yang terjadi yang melibatkan hanya bagian-bagian yang terdapat di dalam perusahaan saja, lebih menekankan perubahan posisi keuangan yang terjadi antara bagian yang ada dalam perusahaan misalnya seperti memo dari pimpinan kepada seseorang yang ditunjuk, perubahan nilai dari harta kekayaan karena penyusutan, pemakaian perlengkapan kantor. Lebih tepatnya dibuat dan juga dikeluarkan oleh perusahaan itu sendiri. Selain itu dapat juga diartikan sebagai bukti pencatatan atas kejadian-kejadian yang terjadi di dalam perusahaan itu sendiri. Contohnya seperti : penghapusan piutang usaha, pengalokasian beban dan lain-lain.
Transaksi eksternal adalah suatu transaksi yang melibatakan pihak dari luar perusahaan. Seperti misalnya: transaksi penjualan, pembelian, pembayaran hutang piutang dan lain-lain.




TRANSAKSI INTERNASIONAL
Perdagangan/Transaksi Internasional internasional adalah proses tukarmenukar barang dan jasa antarnegara bangsa. Sebab¬sebab terjadinya perdagangan internasional, yaitu:
1.Perbedaan sumber daya alam (SDA).
2.Perbedaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
3.Perbedaan kebudayaan.
4.Mencari keuntungan.
5. Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Dalam transaksi internasional dengan menggunakan fasilitas pasar memperbolehkan pertukaran dengan mata uang asing untuk arus dana antara berbagai negara. Transaksi timbul dari perdagangan internasional yang akan menyebabkan adanya arus uang dari satu negara kenegara lain. The balance of payment disini (saldo pembayaran) merupakan taksiran terhadap arus uang secara internasional. Ada tiga estimasi yang akan digunakan dalam transaksi internasional
tersebut antara lain:
a. balance of payment (saldo pembayaran),
b. current account
 c. capital account.

Teori-teori Perdagangan/Transaksi Internasional

a. Teori Merkantilisme
Teori Merkantilisme, yaitu paham yang mengajarkan bahwa kemakmuran perekonomian suatu negara dengan memaksimalkan surplus perdagangan.
Teori Merkantilisme mempunyai prinsip:
1.Mencari logam mulia sebanyak-banyaknya
2.Mengusahakan neraca perdagangan aktif
3.Monopoli perdagangan
4.Memperluas daerah jajahan
5. Membatasi impor dan meningkatkan ekspor
b. Teori Keuntungan Mutlak (Adam Smith)
Teori Keuntungan Mutlak berdasarkan pada pembagian kerja internasional yang menimbulkan spesialisasi dan afisiensi produksi dalam menghasilkan suatu barang. Teori keuntungan mutlak mempunyai prinsip:
1.  Kemampuan negara untuk mengembangkan produksi melalui perdagangan.
2.  Macam keuntungan ada dua, yaitu karena ilmiah dan teknologi.
3. Dalam perdagangan, masing-masing negara akan mengadakan spesialisasi kerja pada produksi yang mempunyai keunggulan mutlak, yaitu jam kerja per hari yang paling kecil.
c. Teori Keuntungan Komparatif oleh David Ricardo
Teori Keuntungan Komparatif berdasarkan pada perbandingan biaya yang dikeluarkan suatu negara dalam memproduksi suatu barang dibandingkan dengan negara lain sehingga negara dengan biaya rendah akan mengimpor dan negara dengan biaya yang tinggi mengekspor barang tersebut.

Kebijakan Perdagangan /Transaksi Internasional
Perdagangan bebas adalah perdagangan yang dilakukan antarnegara tanpa adanya hambatan dalam perdagangan sehingga akan ada spesialisasi perdagangan. Adanya kebijakan perdagangan, tujuannya untuk melindungi kepentingan dalam negeri. Bentuk-bentuk kebijakan yang dilakukan pemerintah, antara lain:
1.    Tarif bea masuk adalah pembebanan/pajak yang dikenakan atas barang-barang impor.
2.     Pelarangan impor adalah kebijakan pemerintah untuk melarang masuknya barang-barang tertentu dari luar negeri demi meningkatkan produksi dalam negeri.
3.    Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri.
4.    Subsidi adalah kebijakan pemerintah untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi per unit barang produksi dalam negeri sehingga produknya menjadi lebih murah dan mampu bersaing.
5.    Dumping adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan diskriminasi harga, yaitu produsen menjual barang di luar negeri lebih murah daripada di dalam negeri.

Pembayaran Internasional
a.    Pembayaran Tunai (Cash Payment
Pembayaran tunai adalah cara pembayaran yang dilakukan saat transaksi terjadi oleh importir (pengirnpor) kepada eksportir (pengekspor). Pembayaran biaya dilakukan menggunakan cek atau bank draft.
b.    Rekening Terbuka (Open Account) Rekening terbuka adalah cara pembayaran dimana eksportir telah mengirim barang kepada importir tanpa disertai surat tagihan atau dokumen-dokumen. Cara ini merupakan kebalikan dari pembayaran secara tunai.
c.     Surat Wesel Dagang (Commercial Bill of Exchange)
Surat wesel dagang adalah surat yang dikeluarkan oleh bank alas permintaan importir, dimana bank telah menyetujuinya dan membayar wesel yang ditarik eksportir dan importer.
d.     Letter of Credit (L/C)
Letter of credit adalah surat yang dikeluarkan oleh bank dengan memberikan wewenang kepada importir untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang yang telah ditunjuk pada waktu tertentu.
e.    Kurs Valuta Asing (Valas)
Kurs valuta asing (valas) adalah perbandingan nilai mata uang asing yang dinyatakan dengan nilai mata uang dalam negeri.
a. Macam-macam Kurs
Kurs beli = harga saat bank menjual valas
Kurs jual = harga saat bank membeli valas
b. Fungsi Kurs Valuta Asing
1.    Memudahkan penukaran serta pemindahan valuta asing dari satu negara ke negara lain.
2.Memudahkan perjanjian atau kontrak jual beti secara kredit.
3. Memungkinkan dilakukannya penarikan dana (hedging).
c.     Faktor-faktor yang Memengaruhi Perubahan
Kurs Valuta Asing
1.Inflasi
2.Permintaan dan penawaran valas
3.Pergeseran selera masyarakat
4.Perubahan peraturan pemerintah
 5. Perubahan harga barang ekspor
d. Jenis-jenis Pasar Valas
            1.  Pasar Spot (Pasar Tunai)
                        Menurut Kuncoro (1996:106-107) transaksi spot terdiri dari transaksi valas yang biasanya selesai dalam maksimal dua hari kerja. Dalam pasar spot, dibedakan atas tiga jenis transaksi:
a) Cash, dimana pembayaran satu mata uang dan pengiriman mata uang lain diselesaikan dalam   hari yang sama
b) Tom (kependekan dari tomorrow/besok), dimana pengiriman dilakukan pada hari berikutnya
c) Spot, dimana pengiriman diselesaikan dalam tempo 48 jam setelah perjanjian.
            2. Pasar Forward        
            3. Pasar Currency Futures
            4. Pasar Currency Options

Kerjasama Ekonomi Internasional
a. Kerjasama Bilateral
Kerjasama ekonomi yang melibatkan dua negara dan bersifat saling membantu
Contoh:           Kerjasama antara Indonesia dengan Arab Saudi.
b Kerjasama Regional
Kerjasama ekonomi di antara beberapa negara yang berada di kawasan tertentu.
Contoh: ASEAN, APEC. MEE, OPEC
c.Kerjasama Antarregional
Kerjasama ekonomi di antara dua kelompok kerjasama ekonomi regional.
Contoh: Kerjasama antara ASEAN dengan MEE.
d.Kerjasama Multilateral (Internasional)
Kerjasama ekonomi yang melibatkan banyak negara dan tidak terikat oieh batas wilayah.
Contoh: Kerjasama antara Indonesia, India, Amerika Serikat, Hongkong, lnggris,  dan lain-lain.
FAKTOR-FAKTOR PENGHAMBAT TRANSAKSI INTERNASIONAL
Seringkali terdapat banyak hambatan dalam melakukan transaksi internasional. Hambatan itu ada yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Adapun hambatan tersebut antara lain, sebagai berikut:
a. Tidak Amannya Suatu Negara
Jika suatu negara tidak aman, para pedagangnya beralih ke negara lain yang lebih aman. Semakin aman keadaan, semakin mendorong para pedagang untuk melakukan perdagangan internasional.
b. Kebijakan Ekonomi Internasional
yang Dilakukan oleh Pemerintah Ada kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh suatu negara yang merupakan hambatan bagi kelancaran transaksi internasional. Misalnya, pembatasan jumlah impor, pungutan biaya impor/ekspor yang tinggi, perijinan yang berbelit-belit.
c. Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing
Kurs mata uang asing yang tidak stabil membuat para eksportir maupun importir mengalami kesulitan dalam menentukan harga valuta asing. Kesulitan tersebut berdampak pula terhadap harga penawaran maupun permintaan dalam perdagangan. Hal ini membuat para pedagang internasional enggan melakukan kegiatan ekspor dan impor.
KEGIATAN TRANSAKSI INTERNASIONAL
A. Ekspor
Banyak orang atau badan hukum yang melakukan penjualan barang ke luar negeri. Kegiatan tersebut disebut ekspor, dan orang atau badan yang melakukannya dinamakan eksportir. Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan. Harga barang-barang yang diekspor tersebut di luar negeri lebih mahal dibandingkan dengan di dalam negeri. Jika tidak lebih mahal, eksportir tidak tertarik untuk mengekspor barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu, kegiatan ekspor tidak akan menghasilkan keuntungan. Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang diperoleh negara. Secara garis besar, barang-barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu minyak bumi dan gas alam (migas) dan nonmigas. Barang-barang yang termasuk migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji. Adapun barang-barang yang termasuk nonmigas sebagai berikut.
1) Hasil pertanian dan perkebunan. Contohnya, karet, kopi, dan kopra.
2) Hasil laut terutama ikan dan kerang.
3) Hasil industri. Contohnya kayu lapis, konfeksi, minyak kelapa sawit, meubel, bahan-bahan kimia, pupuk, dan kertas.
4) Hasil tambang nonmigas. Contohnya bijih nekel, bijih tembaga, dan batubara.  Para eksportir harus ahli di bidang strategi pemasaran. Untuk mengembangkan ekspor, pemerintah dapat menerapkan kebijakankebijakan sebagai berikut.
1. Menambah macam barang ekspor
2. Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor
3. Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri
4. Menciptakan iklim usaha yang kondusif
5. Menjaga kestabilan kurs valuta asing
6. Pembuatan perjanjian dagang internasional
7. Peningkatan promosi dagang di luar negeri
8. Penyuluhan kepada pelaku ekonomi
B. Impor
Banyak orang atau lembaga yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual lagi di dalam negeri. Kegiatan ini disebut dengan impor, dan orang atau lembaga yang melakukan impor disebut importir. Importir melakukan kegiatan impor karena menginginkan laba. Kegiatan impor dilakukan jika harga barang yang bersangkutan di luar negeri lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut karena antara lain: 1. negara penghasil mempunyai sumber daya alam yang lebih banyak,
2. negara penghasil bisa memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah, dan
3. negara penghasil bisa memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak. Kegiatan impor mempunyai dampak positif dan negatif terhadap perekonomian dan masyarakat. Untuk melindungi produsen di dalam negeri, biasanya suatu negara membatasi jumlah (kuota) impor. Selain untuk melindungi produsen dalam negeri, pembatasan impor juga mempunyai dampak yang lebih luas terhadap perekonomian suatu negara. Dampak positif pembatasan impor tersebut secara umum sebagai berikut:
1. Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri.
2. Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.
3. Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor.
4. Memperkuat posisi neraca pembayaran. Negara yang melakukan pembatasan impor juga menerima dampak yang tidak diinginkan. Dampak negatifnya sebagai berikut:
1. Jika terjadi aksi balas-membalas kegiatan pembatasan kuota impor, maka perdagangan internasional menjadi lesu. Dampak selanjutnya adalah, terganggunya pertumbuhan perekonomian negara-negara yang bersangkutan.
2. Karena produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing, mereka cenderung kurang efisien dalam produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen juga kurang tertantang untuk meningkatkan mutu produksinya. Kegiatan pembatasan kuota impor oleh suatu negara dapat mengakibatkan tindakan balasan bagi negara yang merasa dirugikan.
C. Barter
Barter adalah pengiriman barang ke luar negri untuk ditukarkan langsung dengan barang yang dibutuhkan dalam negeri. Tujuan barter ini, agar antar negara saling mengisi kekurangan produk atau barang-barang vital yang dibutuhkan oleh negara itu sendiri. Jenis-jenis barter antara lain :
1. Direct Barter  Sistem pertukaran barang dengan barang dengan menggunakan alat penetu nilai atau lazim disebut dengan denominator of value, suatu mata uang asing dan penyelesaiannya dilakukan melalui clearing pada neraca perdagangan antar kedua negara yang bersangkutan.
2. Switch Barter Sistem ini dapat diterapkan bilamana salah satu pihak tidak mungkin memanfaatkan sendiri barang yang akan diterimanya dari pertukaran tersebut, maka negara pengimpor dapat mengambil alih barang tersebut ke negara ketiga yang membutuhkannya.
3. Counter Purchase  Suatu sistem perdagangan timbal balik antar dua negara. Sebagai contoh suatu negara yang menjual barang kepada negara lain, maka negara yang bersangkutan juga harus membeli barang dari negara tersebut.
4. Buy Back Barter Suatu sistem penerapan alih teknologi dari suatu negara maju kepada negara berkembang dengan cara membantu menciptakan kapasitas produksi di negara berkembang , yang nantinya hasil produksinya ditampung atau dibeli kembali oleh negara maju.
D. Konsinyasi (Consignment)
Pengiriman barang dimana belum ada pembeli yang tertentu di LN. Penjualan barang di luar negri dapat dilaksanakan melalui Pasar Bebas ( Free Market) atau Bursa Dagang ( Commodites Exchange) dengan cara lelang. Cara pelaksanaan lelang pada umumnya sebagai berikut :
1. Pemilik barang menunjuk salah satu broker yang ahli dalah salah satu komoditi.
2. Broker memeriksa keadaan barang yang akan di lelang terutama mengenai jenis dan jumlah serta mutu dari barang tersebut.
3. Broker meawarkan harga transaksi atas barang yang akan dijualnya, harga transaksi ini disampaikan kepada pemilik barang.
4. Oleh panitia lelang akan ditentukan harga lelang yang telah disesuaikan dengan situasi pasar serta serta kondisi perkembangan dari barang yang akan dijual. Harga ini akan menjadi pedoman bagi broker untuk melakukan transaksi.
5. Jika pelelangan telah dilakukan broker berhak menjual barang yang mendapat tawaran dari pembeli yang sana atau yang melebihi harga lelang.
6. Barang-barang yang ditarik dari pelelangan masih dapat dijual di luar lelang secara bawah tangan
7. Yang diperkenankan ikut serta dalam pelalangan hanya anggita yang tergabung dalam salah satu commodities exchange untuk barang-barang tertentu.
8. Broker
mendapat komisi dari hasil pelelangan yang diberikan oleh pihak yang diwakilinya.
CARA – CARA MELAKUKAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Dalam melakukan pembayaran transaksi ekonomi luar negeri, dapat digunakan beberapa cara, antara lain:
1. Cash Pembayaran
dilakukan dengan menggunakan check/cheque atau bank draft, pada saat barang dikirim oleh eksportir atau sebelumnya. Cara ini sangat baik bagi eksportir yang keadaan keuangannya lemah dan belum kenal baik dengan importir.
2. Open Account
Merupakan kebalikan dari cara cash, yaitu pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu atau kebijaksanaan importir setelah barang dikirim kepada importir tanpa surat perintah pembayaran serta dokumen-dokumen.
3. Commercial Bill of Exchange
Merupakan cara yang paling umum dipakai dan sering disebut draft atau trade bills, yaitu surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu di masa datang, yang biasanya disebut trade drafts. Jenis draft terdiri dari; clean draft dan documentary draft.
4. Letter of Credit L/C
adalah suatu surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli barang (importir) dimana bank tersebut yang menyetujui dan membayar wesel yang ditarik oleh penjual barang (eksportir). Dengan demikian L/C merupakan suatu alat pengganti kredit bank dan dapat menjamin pembayaran bagi eksportir. Pihak yang terkait dalam L/C adalah Opener (importir), Issuer (bank yang mengeluarkan L/C), Beneficiary atau penjual (eksportir), dan dalam prakteknya ada satu pihak lagi yaitu Confirming Bank, yaitu bank di negara eksportir.
5. Private Compensation
Adalah penyelesaian pembayaran dengan kompensasi utang piutang tanpa perpindahan mata uang ke negara lain.
Contoh Perusahaan Multinasional yang bergerak di bidang Jasa, Dagang dan Manufaktur!
HSBC (Perusahaan Jasa)
HSBC atau Hongkong Shanghai Banking Corporation Limited yang didirikan tahun 1865 untuk membiayai perdagangan yang sedang bertumbuh antara Eropa, India dan Tiongkok. Perusahaan ini bergerak dibidang jasa; perbankan dan jasa keuangan.
Produk yang di tawarkan; kartu kredit, pinjaman mortgage.
Jasa yang diawarkan; consumer banking, corporate banking, investment banking, private banking dan wealth management
Anak perusahaan : HSBC GLT India
HSBC Bank USA
HSBC Bank Middle East
HSBC Indonesia
HSBC Mexico
HSBC Bank Brazil
HSBC Finance
Nike, Inc (Perusahaan Manufaktur)
Nike adalah perusahaan sepatu, pakaian dan alat-alat olahraga Amerka serikat yang merupakan salah satu yang terbesar di dunia.
Anak perusahaan : Converse, FC Barcelona, Hurley Internasonal, PT. Nike Indonesia, NIKE Israel Ltd, Nike Sports Korea Co Ltd, dan di semua negara.
Unilever (Perusahaan Dagang)
Unilever dikenal sebagai perusahaan multinasional yang bergerak di bidang produksi barang konsumen dengan markas utama berada di Rotterdam, Belanda.  Beberapa perusahaan Unilever di Indonesia adalah PT. Anugrah Lever, PT. Technopia Lever, dan PT. Knorr Indonesia.
Sumber :
http://andribrams.blogspot.co.id/2012/03/transaksi-internasional.html
http://www.about.hsbc.co.d
http://www.cermati.com
https://id.m.wikipedia.org