Transaksi
adalah suatu aktivitas perusahaan yang menimbulkan perubahan terhadap posisi
harta keuangan perusahaan, misalnya seperti menjual, membeli, membayar gaji,
serta membayar berbagai macam biaya yang lainnya.
Administrasi
transaksi adalah suatu kegiatan untuk mencatat berbagai perubahan posisi
keuangan dari sebuah perusahaan yang dilakukan secara kronologis, dengan
metode-metode tertentu sehingga hasil pencatatan dapat di komunikasikan kepada
pihak lainnya.
Lalu
pengertian transaksi keuangan ialah kegiatan ekonomi yang dapat diukur dengan
satuan uang tertentu, yang dapat mengubah posisi keuangan perusahaan tersebut.
Dan
pengertian transaksi bisnis yaitu dapat di artikan sebagai kejadian-kejadian
ekonomi dari suatu bisnis yang secara langsung mempengaruhi kondisi keuangan
suatu bisnis, Ini merupakan kegiatan dasar yang mendefinisikan status dalam
bisnis.
a.
Jenis-jenis transaksi
Pada
umumnya transaksi yang terjadi pada kehidupan sehari-hari di dalam suatu
perusahaan terbagi menjadi 2 (dua) jenis, diantaranya yaitu :
Transaksi
internal adalah
suatu transaksi yang terjadi yang melibatkan hanya bagian-bagian yang terdapat
di dalam perusahaan saja, lebih menekankan perubahan posisi keuangan yang
terjadi antara bagian yang ada dalam perusahaan misalnya seperti memo dari
pimpinan kepada seseorang yang ditunjuk, perubahan nilai dari harta kekayaan
karena penyusutan, pemakaian perlengkapan kantor. Lebih tepatnya dibuat dan
juga dikeluarkan oleh perusahaan itu sendiri. Selain itu dapat juga diartikan
sebagai bukti pencatatan atas kejadian-kejadian yang terjadi di dalam perusahaan
itu sendiri. Contohnya seperti : penghapusan piutang usaha, pengalokasian beban
dan lain-lain.
Transaksi
eksternal adalah
suatu transaksi yang melibatakan pihak dari luar perusahaan. Seperti misalnya:
transaksi penjualan, pembelian, pembayaran hutang piutang dan lain-lain.
Perdagangan/Transaksi
Internasional internasional adalah proses tukarmenukar barang dan jasa
antarnegara bangsa. Sebab¬sebab terjadinya perdagangan internasional, yaitu:
1.Perbedaan
sumber daya alam (SDA).
2.Perbedaan
ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
3.Perbedaan
kebudayaan.
4.Mencari
keuntungan.
5.
Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Dalam transaksi
internasional dengan menggunakan fasilitas pasar memperbolehkan pertukaran
dengan mata uang asing untuk arus dana antara berbagai negara. Transaksi timbul
dari perdagangan internasional yang akan menyebabkan adanya arus uang dari satu
negara kenegara lain. The balance of payment disini (saldo pembayaran)
merupakan taksiran terhadap arus uang secara internasional. Ada tiga estimasi
yang akan digunakan dalam transaksi internasional
tersebut antara lain:
a. balance of payment (saldo pembayaran),
b. current account
c.
capital account.
Teori-teori
Perdagangan/Transaksi Internasional
a.
Teori Merkantilisme
Teori
Merkantilisme, yaitu paham yang mengajarkan bahwa kemakmuran perekonomian suatu
negara dengan memaksimalkan surplus perdagangan.
Teori
Merkantilisme mempunyai prinsip:
1.Mencari
logam mulia sebanyak-banyaknya
2.Mengusahakan
neraca perdagangan aktif
3.Monopoli
perdagangan
4.Memperluas
daerah jajahan
5.
Membatasi impor dan meningkatkan ekspor
b.
Teori Keuntungan Mutlak (Adam Smith)
Teori Keuntungan Mutlak berdasarkan
pada pembagian kerja internasional yang menimbulkan spesialisasi dan afisiensi
produksi dalam menghasilkan suatu barang. Teori keuntungan mutlak mempunyai
prinsip:
1. Kemampuan
negara untuk mengembangkan produksi melalui perdagangan.
2. Macam
keuntungan ada dua, yaitu karena ilmiah dan teknologi.
3.
Dalam perdagangan, masing-masing negara akan mengadakan spesialisasi kerja pada
produksi yang mempunyai keunggulan mutlak, yaitu jam kerja per hari yang paling
kecil.
c.
Teori Keuntungan Komparatif oleh David Ricardo
Teori Keuntungan Komparatif
berdasarkan pada perbandingan biaya yang dikeluarkan suatu negara dalam
memproduksi suatu barang dibandingkan dengan negara lain sehingga negara dengan
biaya rendah akan mengimpor dan negara dengan biaya yang tinggi mengekspor
barang tersebut.
Kebijakan
Perdagangan /Transaksi Internasional
Perdagangan bebas adalah perdagangan
yang dilakukan antarnegara tanpa adanya hambatan dalam perdagangan sehingga
akan ada spesialisasi perdagangan. Adanya kebijakan perdagangan, tujuannya
untuk melindungi kepentingan dalam negeri. Bentuk-bentuk kebijakan yang
dilakukan pemerintah, antara lain:
1. Tarif bea masuk adalah
pembebanan/pajak yang dikenakan atas barang-barang impor.
2. Pelarangan impor adalah
kebijakan pemerintah untuk melarang masuknya barang-barang tertentu dari luar
negeri demi meningkatkan produksi dalam negeri.
3. Kuota adalah kebijakan pemerintah
untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri.
4. Subsidi adalah kebijakan pemerintah
untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi per unit barang produksi dalam
negeri sehingga produknya menjadi lebih murah dan mampu bersaing.
5. Dumping adalah kebijakan pemerintah
untuk mengadakan diskriminasi harga, yaitu produsen menjual barang di luar
negeri lebih murah daripada di dalam negeri.
Pembayaran Internasional
a. Pembayaran Tunai (Cash Payment
Pembayaran tunai adalah cara
pembayaran yang dilakukan saat transaksi terjadi oleh importir (pengirnpor)
kepada eksportir (pengekspor). Pembayaran biaya dilakukan menggunakan cek atau
bank draft.
b. Rekening Terbuka (Open Account)
Rekening terbuka adalah cara pembayaran dimana eksportir telah mengirim barang
kepada importir tanpa disertai surat tagihan atau dokumen-dokumen. Cara ini
merupakan kebalikan dari pembayaran secara tunai.
c. Surat Wesel Dagang (Commercial Bill of
Exchange)
Surat wesel dagang adalah surat yang
dikeluarkan oleh bank alas permintaan importir, dimana bank telah menyetujuinya
dan membayar wesel yang ditarik eksportir dan importer.
d. Letter of Credit (L/C)
Letter of credit adalah surat yang
dikeluarkan oleh bank dengan memberikan wewenang kepada importir untuk membayar
sejumlah uang kepada seseorang yang telah ditunjuk pada waktu tertentu.
e. Kurs Valuta Asing (Valas)
Kurs valuta asing (valas) adalah
perbandingan nilai mata uang asing yang dinyatakan dengan nilai mata uang dalam
negeri.
a. Macam-macam Kurs
Kurs beli = harga saat bank menjual
valas
Kurs jual = harga saat bank membeli
valas
b. Fungsi Kurs Valuta Asing
1.
Memudahkan
penukaran serta pemindahan valuta asing dari satu negara ke negara lain.
2.Memudahkan perjanjian atau kontrak
jual beti secara kredit.
3. Memungkinkan dilakukannya
penarikan dana (hedging).
c. Faktor-faktor yang Memengaruhi Perubahan
Kurs Valuta Asing
1.Inflasi
2.Permintaan dan penawaran valas
3.Pergeseran selera masyarakat
4.Perubahan peraturan pemerintah
5. Perubahan harga barang ekspor
d.
Jenis-jenis Pasar Valas
1. Pasar Spot (Pasar Tunai)
Menurut Kuncoro (1996:106-107) transaksi spot terdiri dari transaksi valas yang
biasanya selesai dalam maksimal dua hari kerja. Dalam pasar spot, dibedakan
atas tiga jenis transaksi:
a) Cash, dimana pembayaran satu mata uang dan pengiriman mata uang lain diselesaikan dalam hari yang sama
b) Tom (kependekan dari tomorrow/besok), dimana pengiriman dilakukan pada hari berikutnya
c) Spot, dimana pengiriman diselesaikan dalam tempo 48 jam setelah perjanjian.
a) Cash, dimana pembayaran satu mata uang dan pengiriman mata uang lain diselesaikan dalam hari yang sama
b) Tom (kependekan dari tomorrow/besok), dimana pengiriman dilakukan pada hari berikutnya
c) Spot, dimana pengiriman diselesaikan dalam tempo 48 jam setelah perjanjian.
2. Pasar Forward
3. Pasar Currency Futures
4. Pasar Currency Options
Kerjasama
Ekonomi Internasional
a.
Kerjasama Bilateral
Kerjasama ekonomi yang melibatkan
dua negara dan bersifat saling membantu
Contoh:
Kerjasama antara Indonesia dengan Arab Saudi.
b
Kerjasama Regional
Kerjasama ekonomi di antara beberapa
negara yang berada di kawasan tertentu.
Contoh: ASEAN, APEC. MEE, OPEC
c.Kerjasama
Antarregional
Kerjasama ekonomi di antara dua kelompok
kerjasama ekonomi regional.
Contoh: Kerjasama antara ASEAN
dengan MEE.
d.Kerjasama
Multilateral (Internasional)
Kerjasama ekonomi yang melibatkan
banyak negara dan tidak terikat oieh batas wilayah.
Contoh: Kerjasama
antara Indonesia, India, Amerika Serikat, Hongkong, lnggris, dan
lain-lain.
FAKTOR-FAKTOR PENGHAMBAT
TRANSAKSI INTERNASIONAL
Seringkali
terdapat banyak hambatan dalam melakukan transaksi internasional. Hambatan itu
ada yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Adapun hambatan tersebut antara
lain, sebagai berikut:
a.
Tidak Amannya Suatu Negara
Jika
suatu negara tidak aman, para pedagangnya beralih ke negara lain yang lebih
aman. Semakin aman keadaan, semakin mendorong para pedagang untuk melakukan
perdagangan internasional.
b.
Kebijakan Ekonomi Internasional
yang
Dilakukan oleh Pemerintah Ada kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh suatu
negara yang merupakan hambatan bagi kelancaran transaksi internasional.
Misalnya, pembatasan jumlah impor, pungutan biaya impor/ekspor yang tinggi,
perijinan yang berbelit-belit.
c.
Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing
Kurs
mata uang asing yang tidak stabil membuat para eksportir maupun importir
mengalami kesulitan dalam menentukan harga valuta asing. Kesulitan tersebut
berdampak pula terhadap harga penawaran maupun permintaan dalam perdagangan.
Hal ini membuat para pedagang internasional enggan melakukan kegiatan ekspor
dan impor.
KEGIATAN
TRANSAKSI INTERNASIONAL
A.
Ekspor
Banyak
orang atau badan hukum yang melakukan penjualan barang ke luar negeri. Kegiatan
tersebut disebut ekspor, dan orang atau badan yang melakukannya dinamakan
eksportir. Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan. Harga
barang-barang yang diekspor tersebut di luar negeri lebih mahal dibandingkan
dengan di dalam negeri. Jika tidak lebih mahal, eksportir tidak tertarik untuk
mengekspor barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu, kegiatan ekspor tidak
akan menghasilkan keuntungan. Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh
pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang
diperoleh negara. Secara garis besar, barang-barang yang diekspor oleh
Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu minyak bumi dan gas alam (migas) dan
nonmigas. Barang-barang yang termasuk migas antara lain minyak tanah, bensin,
solar, dan elpiji. Adapun barang-barang yang termasuk nonmigas sebagai berikut.
1)
Hasil pertanian dan perkebunan. Contohnya, karet, kopi, dan kopra.
2)
Hasil laut terutama ikan dan kerang.
3)
Hasil industri. Contohnya kayu lapis, konfeksi, minyak kelapa sawit, meubel,
bahan-bahan kimia, pupuk, dan kertas.
4)
Hasil tambang nonmigas. Contohnya bijih nekel, bijih tembaga, dan batubara.
Para eksportir harus ahli di bidang strategi pemasaran. Untuk
mengembangkan ekspor, pemerintah dapat menerapkan kebijakankebijakan sebagai
berikut.
1.
Menambah macam barang ekspor
2.
Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor
3.
Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri
4.
Menciptakan iklim usaha yang kondusif
5.
Menjaga kestabilan kurs valuta asing
6.
Pembuatan perjanjian dagang internasional
7.
Peningkatan promosi dagang di luar negeri
8.
Penyuluhan kepada pelaku ekonomi
B.
Impor
Banyak
orang atau lembaga yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual lagi di
dalam negeri. Kegiatan ini disebut dengan impor, dan orang atau lembaga yang
melakukan impor disebut importir. Importir melakukan kegiatan impor karena
menginginkan laba. Kegiatan impor dilakukan jika harga barang yang bersangkutan
di luar negeri lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut karena antara lain:
1. negara penghasil mempunyai sumber daya alam yang lebih banyak,
2.
negara penghasil bisa memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah, dan
3.
negara penghasil bisa memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak.
Kegiatan impor mempunyai dampak positif dan negatif terhadap perekonomian dan
masyarakat. Untuk melindungi produsen di dalam negeri, biasanya suatu negara
membatasi jumlah (kuota) impor. Selain untuk melindungi produsen dalam negeri,
pembatasan impor juga mempunyai dampak yang lebih luas terhadap perekonomian
suatu negara. Dampak positif pembatasan impor tersebut secara umum sebagai
berikut:
1.
Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri.
2.
Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.
3.
Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor.
4.
Memperkuat posisi neraca pembayaran. Negara yang melakukan pembatasan impor
juga menerima dampak yang tidak diinginkan. Dampak negatifnya sebagai berikut:
1.
Jika terjadi aksi balas-membalas kegiatan pembatasan kuota impor, maka
perdagangan internasional menjadi lesu. Dampak selanjutnya adalah, terganggunya
pertumbuhan perekonomian negara-negara yang bersangkutan.
2.
Karena produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing, mereka cenderung
kurang efisien dalam produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen juga kurang
tertantang untuk meningkatkan mutu produksinya. Kegiatan pembatasan kuota impor
oleh suatu negara dapat mengakibatkan tindakan balasan bagi negara yang merasa
dirugikan.
C.
Barter
Barter
adalah pengiriman barang ke luar negri untuk ditukarkan langsung dengan barang
yang dibutuhkan dalam negeri. Tujuan barter ini, agar antar negara saling
mengisi kekurangan produk atau barang-barang vital yang dibutuhkan oleh negara
itu sendiri. Jenis-jenis barter antara lain :
1.
Direct Barter Sistem pertukaran barang dengan barang dengan menggunakan
alat penetu nilai atau lazim disebut dengan denominator of value, suatu mata
uang asing dan penyelesaiannya dilakukan melalui clearing pada neraca
perdagangan antar kedua negara yang bersangkutan.
2.
Switch Barter Sistem ini dapat diterapkan bilamana salah satu pihak tidak
mungkin memanfaatkan sendiri barang yang akan diterimanya dari pertukaran
tersebut, maka negara pengimpor dapat mengambil alih barang tersebut ke negara
ketiga yang membutuhkannya.
3.
Counter Purchase Suatu sistem perdagangan timbal balik antar dua negara.
Sebagai contoh suatu negara yang menjual barang kepada negara lain, maka negara
yang bersangkutan juga harus membeli barang dari negara tersebut.
4.
Buy Back Barter Suatu sistem penerapan alih teknologi dari suatu negara maju
kepada negara berkembang dengan cara membantu menciptakan kapasitas produksi di
negara berkembang , yang nantinya hasil produksinya ditampung atau dibeli
kembali oleh negara maju.
D.
Konsinyasi (Consignment)
Pengiriman
barang dimana belum ada pembeli yang tertentu di LN. Penjualan barang di luar
negri dapat dilaksanakan melalui Pasar Bebas ( Free Market) atau Bursa Dagang (
Commodites Exchange) dengan cara lelang. Cara pelaksanaan lelang pada umumnya
sebagai berikut :
1.
Pemilik barang menunjuk salah satu broker yang ahli dalah salah satu komoditi.
2.
Broker memeriksa keadaan barang yang akan di lelang terutama mengenai jenis dan
jumlah serta mutu dari barang tersebut.
3.
Broker meawarkan harga transaksi atas barang yang akan dijualnya, harga
transaksi ini disampaikan kepada pemilik barang.
4.
Oleh panitia lelang akan ditentukan harga lelang yang telah disesuaikan dengan
situasi pasar serta serta kondisi perkembangan dari barang yang akan dijual.
Harga ini akan menjadi pedoman bagi broker untuk melakukan transaksi.
5.
Jika pelelangan telah dilakukan broker berhak menjual barang yang mendapat
tawaran dari pembeli yang sana atau yang melebihi harga lelang.
6.
Barang-barang yang ditarik dari pelelangan masih dapat dijual di luar lelang
secara bawah tangan
7.
Yang diperkenankan ikut serta dalam pelalangan hanya anggita yang tergabung
dalam salah satu commodities exchange untuk barang-barang tertentu.
8.
Broker
mendapat
komisi dari hasil pelelangan yang diberikan oleh pihak yang diwakilinya.
CARA
– CARA MELAKUKAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Dalam
melakukan pembayaran transaksi ekonomi luar negeri, dapat digunakan beberapa
cara, antara lain:
1.
Cash Pembayaran
dilakukan
dengan menggunakan check/cheque atau bank draft, pada saat barang dikirim oleh
eksportir atau sebelumnya. Cara ini sangat baik bagi eksportir yang keadaan
keuangannya lemah dan belum kenal baik dengan importir.
2.
Open Account
Merupakan
kebalikan dari cara cash, yaitu pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu
atau kebijaksanaan importir setelah barang dikirim kepada importir tanpa surat
perintah pembayaran serta dokumen-dokumen.
3.
Commercial Bill of Exchange
Merupakan
cara yang paling umum dipakai dan sering disebut draft atau trade bills, yaitu
surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk
membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu di masa datang, yang
biasanya disebut trade drafts. Jenis draft terdiri dari; clean draft dan
documentary draft.
4.
Letter of Credit L/C
adalah
suatu surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli barang
(importir) dimana bank tersebut yang menyetujui dan membayar wesel yang ditarik
oleh penjual barang (eksportir). Dengan demikian L/C merupakan suatu alat
pengganti kredit bank dan dapat menjamin pembayaran bagi eksportir. Pihak yang
terkait dalam L/C adalah Opener (importir), Issuer (bank yang mengeluarkan
L/C), Beneficiary atau penjual (eksportir), dan dalam prakteknya ada satu pihak
lagi yaitu Confirming Bank, yaitu bank di negara eksportir.
5.
Private Compensation
Adalah
penyelesaian pembayaran dengan kompensasi utang piutang tanpa perpindahan mata
uang ke negara lain.
Contoh
Perusahaan Multinasional yang bergerak di bidang Jasa, Dagang dan Manufaktur!
HSBC
(Perusahaan Jasa)
HSBC
atau Hongkong Shanghai Banking Corporation Limited yang didirikan tahun 1865
untuk membiayai perdagangan yang sedang bertumbuh antara Eropa, India dan
Tiongkok. Perusahaan ini bergerak dibidang jasa; perbankan dan jasa keuangan.
Produk
yang di tawarkan; kartu kredit, pinjaman mortgage.
Jasa
yang diawarkan; consumer banking, corporate banking, investment banking,
private banking dan wealth management
Anak
perusahaan : HSBC GLT India
HSBC
Bank USA
HSBC
Bank Middle East
HSBC
Indonesia
HSBC
Mexico
HSBC
Bank Brazil
HSBC
Finance
Nike,
Inc (Perusahaan Manufaktur)
Nike
adalah perusahaan sepatu, pakaian dan alat-alat olahraga Amerka serikat yang
merupakan salah satu yang terbesar di dunia.
Anak
perusahaan : Converse, FC Barcelona, Hurley Internasonal, PT. Nike Indonesia,
NIKE Israel Ltd, Nike Sports Korea Co Ltd, dan di semua negara.
Unilever
(Perusahaan Dagang)
Unilever
dikenal sebagai perusahaan multinasional yang bergerak di bidang produksi
barang konsumen dengan markas utama berada di Rotterdam, Belanda.
Beberapa perusahaan Unilever di Indonesia adalah PT. Anugrah Lever, PT.
Technopia Lever, dan PT. Knorr Indonesia.
Sumber :http://andribrams.blogspot.co.id/2012/03/transaksi-internasional.html
http://www.about.hsbc.co.d
http://www.cermati.com
https://id.m.wikipedia.org